"Jadi, kami harapkan polisi bergerak cepat. Segera menaikkan status kasus ini. Agar ada kepastian hukum," terangnya.

Terpisah, Kanit Renakta yang menangani perkara ini, AKP Rudi Lapian mengakui adanya penjadwalan pemeriksaan terhadap Irfan.

Baca Juga: Hina Istri Teman dengan Sebutan Wanita Malam, Pemuda Tewas Dilempar Batu

"Irfan kami jadwalkan pemeriksaan atau klarifikasi atas perkara ini. Tapi yang bersangkutan tidak datang. Nanti kami akan jadwalkan kembali pemanggilan terhadap saudara Irfan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini bahwa Tohar mantan kepala KUA Gunung Meriah dilaporkan karena merugikan Suranta. Dia dilaporkan sesuai dengan surat nomor polisi (STTLP) Nomor B/1620/IX/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 9 September 2022.