"Nanti, kami akan gelar perkara dulu. Apakah akan ditingkatkan menjadi penyidikan atau bagaimana. Itu nanti akan terungkap dalam hasil gelar," terangnya.

Terpisah, Irfan sosok pengacara yang tiga kali mangkir dalam panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian memilih tidak banyak berkomentar.

Baca Juga: PB NU Warning Ada Ancaman Kelompok Radikal Jelang Pemilu 2024

"Komentar saya, coba pastikan dahulu tanggal kepada Suranta Sembiring menikah. Itu saja komentar saya ya," terangnya sambil menutup sambungan selularnya.

Sebagaimana diketahui, Suranta Sembiring melaporkan Tohar ke Mapolda Sumatera Utara karena mengeluarkan surat keterangan Nomor: B-30/KUA.02.01.05/PW.01/11/2021 tertanggal 3 November 2021 yang menyatakan akta nikah Suranta dan Dilena tidak benar dan penuh kejanggalan.