Karena sudah tidak menahan nafsu birahinya, pelaku pun melakukan hal yang tidak sewajarnya terhadap korban di samping adik korban yang sementara tidur. Kejadian tersebut terus terulang hingga tiga kali.

Kasus ini baru terungkap, saat saudara perempuan korban mendapati informasi di masyarakat, bahwa korban telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Sehingga saudara perempuan korban mengecek langsung kebenarannya terhadap korban. Korban pun membenarkan kejadian tersebut.

Akibat kejadian itu, korban saat ini trauma berat dan ibu korban lari meninggalkan rumah akibat ancaman dari pelaku.

Iptu Sunarton mengungkapkan, untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan unit PPA Sat Reskrim Polres Butur.

"Pasal yang dipersangkakan saat ini belum dapat kami tetapkan, penyidik masih mendalami keterangan pelaku, karena pelaku melakukan aksinya diawali perencanaan terlebih dahulu," ungkapnya. (B)