SURABAYA, TELISIK.ID - Unit Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap petugas Jasa Marga di jalur tol Gempol-Pandaan, Selasa (1/12/2020).
Penangkapan ini dilakukan lantaran petugas berinisial AT kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja di dasborr mobil yang dikendarainya.
Peristiwa ini diketahui melalui informasi dari pengungkapan sebelumnya, bahwa ada oknum petugas Jasa Marga simpan ganja.
"Saat diselidiki, benar adanya keberadaan yang bersangkutan. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang melakukan patroli” ungkap Katimsus Iptu Yudhy Saeful Mama di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/12/2020).
Yudhy mengatakan, dari pengakuan tersangka yang bersangkutan melakukan transaksi mendapatkan ganja melalui online.
