KONAWE, TELISIK.ID - Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memberikan sanksi terhadap petugas jaga yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wisata Pantai Toronipa.
Pantai Toronipa menjadi sorotan setelah ramai menjadi perbincangan, terkait keluhan pengunjung adanya dugaan praktik pungli dilakukan di lokasi pantai.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Jahiudin mengatakan, para petugas jaga pantai yang melakukan pungli akan disanksi, supaya tidak merasahkan masyarakat.
Baca Juga: Ini Hasil Tes Urine Ratusan ASN Kolaka Timur
"Sudah disurati tadi beberapa petugas jaga diberikan sanksi administrasi," ujar Jahiudin saat ditemui Telisik.id, Kamis (22/12/2022).
