Pihaknya juga memanggil lurah terkait, dalam menertibkan oknum-oknum petugas nakal yang membuat resah, apalagi jika pungutan dilakukan pada pengunjung.
"Saya akan temui lurah di sana agar ditertibkan mengenai biaya yang diberikan," pungkasnya.
Jahiudin menjelaskan, terkait mahalnya tarif fasilitas di pantai, pemerintah daerah tidak punya kewenangan mengintervensi masyarakat untuk menaikkan dan menurunkan harganya.
"Tidak ada andilnya pemerintah daerah terhadap gazebo tersebut, pemerintah daerah tidak bisa intervensi masyarakat karena mereka sendiri yang bikin," ucapnya.
Praktik pungli di balik biaya retribusi atau tiket masuk di Pantai Toronipa menjadi viral di media sosial (medsos). Di mana wisatawan mempertanyakan tarif resmi masuk ke lokasi.
