BUTON UTARA, TELISIK.ID - Seorang oknum Penjabat (Pj) kepala desa (Kades) sekaligus menjabat sebagai lurah di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, bernama Ruslan, ditangkap polisi atas kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara.
Diketahui, Ruslan adalah Pj Kades Wamorapa dan juga menjabat sebagai Lurah Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara, Buton Utara.
Salah seorang warga Desa Wamorapa yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan jika oknum Pj Kades Wamorapa tersebut ditangkap polisi atas dugaan penggunaan narkotika.
Baca Juga: 2,5 Kg Sabu Edaran Lintas Provinsi Diungkap Polda Sulawesi Tenggara
Dia mengatakan, jika Ruslan ditangkap di kediamannya di Kelurahan Labuan Bajo, Kamis (26/5/2022) malam.
