KENDARI, TELISIK.ID - Seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) di Balai Pemasyarakatan Kendari bersama kerabatnya harus berurusan dengan Ditresnarkoba Polda Sultra.

Oknum PNS bernama Lulu Andika (35) ditangkap bersama kerabatnya Hasdar (30) yang berprofesi sebagai wiraswasta, karena menguasai 34,23 gram sabu.

Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Fatturahman meyampaikan, dari tangan pelaku, personel berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41 sachet.

Penangkapan bermula atas informasi masyarakat yang menerangkan seringkali terjadi transaksi narkoba di depan Akademi Gizi Kendari.

Lanjut Eka, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Lulu di rumahnya yang beralamat di Jalan Patimura Kecamatan Puuwatu, Kendari.