Baca Juga: Ayah Dua Anak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Ini Sebabnya

Menurut Hadi, Kapolda Sumatera Utara akan berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terlibat dengan narkotika.

"Jika terbukti bisa dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Itu sudah sanksi yang tegas dari Bapak Kapolda Sumut," tegasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra ketika dikonfirmasi melalui selular mengatakan bahwa yang menangani perkara itu ada Polda Sumatera Utara.

"Memang, awalnya tim kami yang menangani, tapi sudah ditarik oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara," terangnya.