"Memang dari kami tidak ada yang diamankan pihak kepolisian, tapi kami menjadi tersiksa karena berjam jam di sana. Disuruh pihak kepolisian untuk menunggu," tegasnya.
Aksi petugas kepolisian dari tim Subdit Indag, Ditrskrimsus Polda Sumatera Utara terhadap keluarga atau pihak Ananda Kumar viral di grup WhatsApp wartawan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam video berdurasi dua menit 50 detik itu seorang menyebut bahwa mereka membawa alat kosmetik, lipstik dan handbody.
"Apa salah kami bawa lipstik dan handbody, kami bukan sekali ini berangkat keluar negeri. Kami tahu aturannya," ucap wanita dalam video yang beredar.
Baca Juga: Gadis Open BO Dilapor Polisi Gegara Tolak Layani Pelanggan
