Seperti diberitakan Telisik.id sebelumnya, Koordinator JPIC SSpS Flores Barat/Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Manggarai Barat, Sr. Frederika Tanggu Hana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam lalu.

Sebelumnnya anak itu sempat menghilang dari rumah dan hilang kontak dengan orang tuanya. Karena hilang kontak, ayah anak ini melaporkan ke Polres Manggarai Barat.

Atas laporan tersebut, seorang oknum polisi berinisial SR yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan, berhasil menemukan anak itu. Ia kemudian mengantar anak itu ke rumah orang tuanya.

Baca Juga: Modus Licik Oknum Polisi di Nusa Tenggara Timur Cabuli Gadis 16 Tahun

Di sana, SR pun menawarkan ide kepada orang tuanya supaya anaknya tinggal bersama dia di Labuan Bajo. Sebuah modus licik yang dipakai SR untuk memuluskan niat busuknya.