Ia berjanji kepada orang tuanya akan menjamin semua hal-hal yang anak itu butuhkan, termasuk uang sekolahnya.

Namun, setelah mendapat persetujuan orang tuanya, anak itu bukan tinggal di rumah seperti yang SR janjikan, malah tinggal di kos dan SR pun berjanji untuk menyewakan kos itu.

Akhirnya pada Sabtu (8/4/2023) malam, SR pergi ke kos anak itu. Sampai di kos, pada malam hari sekitar pukul 24.00 Wita,  SR melancarkan aksi bejatnya.

"Polisi SR perkosa korban hingga pukul 03.00 Wita subuh tanpa henti. Korban sempat meronta, namun tak berhasil karena pelaku mendorong korban dan menutup mulut korban sehingga tak bersuara,” beber Frederika Tanggu Hana melalui keterangannya, Selasa (6/6/2023) malam.

Korban selanjutnya diancam pada Senin (10/4/2023), SR menjemput korban di kos  yang ia sewa. SR kemudian membawa korban ke rumah orang tuanya.