Namun, sebelum berangkat ke kampung korban, SR mengancam korban supaya tidak melaporkan perbuatannya kepada orang tua.
“Di tanggal 10 April 2023, korban dan terduga pelaku ke kampung korban. Setibanya di kampung korban, terduga pelaku memanjakan korban di depan orang tuanya supaya tidak terlihat hal yang mencurigakan oleh orang tua korban,” ungkap Frederika.
Mereka pun kembali lagi ke Labuan Bajo. Tetapi karena merasa trauma dan takut, korban menghilang dari kos yang sudah disewa oleh SR.
Namun tidak lama, polisi lain berinisial W menemukan korban. Polisi W kemudian membawa korban ke Polres Manggarai Barat. Di sana, polisi W menanyakan alasan korban menghilang.
Kepada polisi W, korban mengaku alasan ia menghilang karena SR telah memperkosanya. Mendengar pengakuan korban, polisi W kaget.
