Baca Juga: Anggota DPRD Sumatera Utara Dilapor Polisi Dugaan Penganiayaan

Selain itu, kawanan oknum polisi itu memeriksa isi pribadi handphonenya. Kawanan itu menghubungi suaminya, setelah datang lalu oknum polisi itu membawanya ke Mapolsek Pancurbatu.

"Mereka secara langsung meng-chat suami saya dan mereka suruh untuk pulang. Saya keberatan handphone saya diambil dibuka dan diperiksa mereka tanpa izin. Seketika itu suami saya pulang dan mereka langsung menangkapnya tanpa surat penangkapan. Saat itu jugalah salah seorang dari mereka mengambil mobil saya juga," tambahnya.

Wanita berusia 32 tahun itu mengaku, suaminya diduga ditangkap kasus dugaan membawa sepeda motor tanpa dokumen.

"Akan tetapi saya bersama keluarga sangat keberatan jika mobil kami yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang diberlakukan kepada suami saya. Mobil itu punya kami, waktu kami baru menikah kami ngumpulin uang untuk membeli mobil, ini sekarang ikut dibawa seolah-olah mobil kami itu ada sebuah kasus tindak pidana, saya jelas keberatan," tegasnya.