MEDAN, TELISIK.ID - Forum Batak Intelektual (FBI) membeberkan adanya dugaan praktek penerimaan suap yang dilakukan oknum polisi terhadap pelaku pencurian 7 tandang buah sawit (TBS) yang terjadi di Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Ketua FBI Kabupaten Labuhanbatu Selatan H Simarmata menegaskan bahwa dugaan pungli atau menerima suap yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial GS yang bertugas di Sektor Torgamba, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara dalam menangani kasus pencurian 7 buah TBS.
"Oknum penyidik itu diduga telah menerima uang terhadap satu pelaku dan akhirnya dibebaskan. Sedangkan pelaku yang lain, ditahan dan berkas perkaranya lanjut ke pengadilan diduga tidak memberikan uang. Saat ini dia divonis bersalah karena dinyatakan sebagai residivis," ungkapnya ketika melakukan aksi demo di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya, satu pelaku yang dibebaskan itu juga berstatus residivis berinisial MP. Namun, pihak Polsek Torgamba diduga merubah berkasnya, sehingga dia bisa bebas.
"Jadi kami punya bukti rekaman bahwa oknum itu melakukan pungutan liar atau pungli," terangnya.
