SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak 7 anggota Sabhara Polres Pamekasan diperiksa Bidpropam Polda Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut terkait kasus oknum anggota Sabhara Polres Pamekasan, Aiptu AD, yang nekat menjual istrinya untuk disetubuhi rekannya sesama anggota Polri.
Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut pihak Propam telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.
"Sekarang masih didalami. Pihak Bidpropam sudah melakukan penyitaan terhadap alat penyimpan data berupa micro SD,"jelasnya di Mapolda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).
Soal kejelasan status 7 orang yang diperiksa, mantan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat ini mengatakan, yang menjalani pemeriksaan di antaranya 4 orang dari internal Polri dan 3 orang dari eksternal.
"Masih di Propam semua," tambahnya.
