Ditambahkan oleh pria kelahiran 1973 ini, penyidik tak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

"Jadi nanti ahli kejiwaan didatangkan untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan, terlebih Aiptu AD," jelasnya.

Diketahui, seorang anggota Polres Pamekasan, Aipda AD, ditangkap Polda Jatim atas laporan istrinya, MH, terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba. Aipda AD mengajak rekan seprofesinya menyetubuhi istrinya.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022. Aipda AD selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, bahkan juga anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, AD kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

Baca Juga: Paman Tewas di Tangan Keponakan Hanya Gegara Sampah