Aipda AD ditangkap Polda Jawa Timur pada 3 Januari 2023 lalu. Sebelumya, sang istri, MH (41) melaporkan AD atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu diterima polisi pada 29 Desember 2022.

Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua perwira Polres Pamekasan, masing-masing Iptu MHD dan AKP H.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali