Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lebam pada wajah dan lengan. AR kemudian melaporkan kejadian ini ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara. Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan menahan pelaku di tempat khusus.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Konsumen Salah Satu Rumah Makan di Kendari, Menu Ayam Kampung Ternyata Diberi Ayam Pejantan

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan bahwa Bripda Isnardin telah diamankan oleh pihak Propam.

“Saat ini terlapor sudah diamankan Propam,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Konawe Utara, AKBP Nico Fernanda, menegaskan bahwa meskipun kasus ini bermula dari persoalan pribadi, proses hukum tetap berjalan.