MEDAN, TELISIK.ID - Delapan oknum polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara telah ditahan di ruangan khusus Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Itu terjadi karena mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas keamanan dan tenaga medis di Rumah Sakit Bandung, Medan.

Adapun delapan yang diamankan; Bripda Tito I Tampubolon, Bripda M Fariz Alfasha Dalimunthe, Bripda Daniel Sitompul, Bripda Adil Sidabutar, Bripda Josua Hutagaol, Bripda Yogi Nainggolan, Bripda Ikhsan Siregar, Bripda Ahmad Ridho Pohan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, membenarkan bahwa delapan personel itu ditempatkan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

"Iya, saat ini mereka sedang diproses. Dilakukan pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (tahanan khusus) di Bidang Propam. Untuk kasusnya saat ini ditangani di sana," ucapnya saat ditemui awak media di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (9/11/2022).

Informasi yang diterima, delapan personel yang melakukan penganiayaan itu baru pulang dari tempat hiburan malam dan dalam pengaruh minuman keras. Selanjutnya, terjadi cekcok antara salah satu oknum polisi bernama Tito dengan petugas keamanan.