Andika meyakini, pengadilan akan menjatuhkan hukuman setimpal pada Bripka CS.
"Kedua, dan TNI AD yakin proses peradilan umum akan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai tindak pidananya," sambung Andika. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha
