Andika meyakini, pengadilan akan menjatuhkan hukuman setimpal pada Bripka CS.

"Kedua, dan TNI AD yakin proses peradilan umum akan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai tindak pidananya," sambung Andika. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha