"Kami sudah tangani. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," ujarnya.

AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengakui kalau Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat yang tidak sedang melaksanakan tugas melakukan tindakan penyalah gunaan senpi dan mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Ia pun menyampaikan belasungkawa kepada korban beserta keluarga.

"Kami keluarga besar Polres Sumba Barat turut berduka atas kejadian tersebut. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujarnya.

Baca Juga: Diserang Saat Nongkrong Seorang Pelajar di Kota Kendari Terkena Busur

Komitmennya akan mengambil tindakan tegas dan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.