"Langkah awal yang telah kami ambil yaitu dengan mengamankan ER dan menempatkan pada tempat khusus untuk selanjutnya dilakukan proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

Kepada keluarga dan masyarakat Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirataa berharap dapat mempercayakan seluruh penanganan permasalahan tersebut kepada polisi dan menjamin amin bahwa semua proses dilaksanakan sesuai prosedur, profesional dan transparan. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin