Warga desa Oempu cukup terkejut mendapat informasi Sultan ditangkap akibat terlibat dalam penjualan amunisi kepada jaringan separatis bersenjata yang tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sultan ditangkap oleh Satgas Operasi Damai Cartenz di wilayah Lanny Jaya, setelah disebut menjual amunisi ke salah seorang kelompok separatis berinisial PW pada 14 Mei 2025.

Brigadir Jenderal Faizal Ramadberdasar, Kepala Operasi Damai Cartenz, menerangkan, berdasarkan pengakuannya, penjualan amunisi dilakukan sejak tahun 2017. Kemudian, dilanjutkan lagi tahun 2021 dan kembali di bulan Mei 2025.

Baca Juga: Viral, Oknum Polisi Muda Asal Muna Sulawesi Tenggara Ketahuan Jual Amunisi ke KKB Papua

La Ode Sultan saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Papua. Sedangkan, PW masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jayawijaya.