"Saya mendapat peluru dari SULTAN (BRIPDA LA ODE SULTAN) 081271616079, personel Polres Lanny Jaya," aku PW dalam pengakuan tertulis yang diterima penyidik.

Transaksi dilakukan pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIT di depan SMA PGRI Wamena, Jayawijaya. Saat itu, Bripda Sultan datang bersama seseorang bernama Ando Wenda menggunakan sepeda motor Vixion. PW mengatakan bahwa dia membeli peluru sebanyak 50 butir dengan harga Rp 100.000 per butir.

"Pada saat saya bertemu dengan Sultan, dia memberikan saya kotak peluru yang terisi penuh. Saya memberikan uang secara tunai sebesar Rp 2.500.000," ungkap PW.

Setelah transaksi, PW kembali ke rumahnya dan memeriksa isi kotak peluru. Di dalamnya ditemukan 20 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm yang biasa digunakan untuk senjata laras panjang. PW kemudian menyimpan peluru tersebut dalam tas selempang berwarna hitam.

Keesokan harinya, PW mengaku bertemu dengan pria yang disebut sebagai "Om", yang juga adalah target operasi bernama Komari Murib. PW menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan peluru sesuai permintaan.