Baca Juga: Terdesak Biaya Pengobatan Orang Tua, Seorang Pria Bobol Kios

Kata Herwansyah, Brigadir WW diamankan Jumat 3 Juni 2022 lalu di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.

"Itu kediaman WW, dia diamankan setelah adanya penangkapan terhadap dua hakim PN Rangkasbitung, Banten. Tim masih memburu dari mana WW mendapatkan narkoba dan mengirim narkoba itu ke Banten sekira 20 gram. Dari hasil pengiriman itu, WW mendapatkan keuntungan sekitar Rp 13 jutaan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Musdar