Ketiga, terkait pemeriksaan Internal terhadap oknum beberapa Petugas Lapas Kelas II A Baubau yang terlibat, FPK meminta agar semua informasi tentang hal tersebut bisa disampaikan secara terbuka kepada publik, terkhusus kepada keluarga korban.
Dalam aksi tersebut, massa sempat ditemui oleh beberapa petugas Lapas Baubau yang menyampaikan kesediaan Kalapas Baubau, La Samsuddin, untuk berdiskusi bersama beberapa perwakilan massa aksi. Namun permintaan tersebut ditolak oleh massa aksi.
Sampai dengan berita ini dibuat, Kalapas Kelas IIA Baubau, La Samsuddin, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, belum memberikan respon.
Sementara itu, salah satu praktisi hukum, Herdiman SH mendesak Kalapas Kelas IIA Baubau, La Samsudin, agar mengambil langkah tegas dengan memproses hukum oknum pegawainya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga binaannya sendiri.
Menurutnya, jika perbuatan tersebut tidak ditindaki secara tegas, maka dipastikan akan menjadi preseden buruk dan dikuatirkan akan kembali terulang.
