Terlebih lagi, tambah dia, Kalapas Baubau dalam pemberitaan media, mengaku telah menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Di sisi lain, korban kekerasan telah diobati dan dirawat.

Artinya, ada tindakan kekerasan dan patut diduga ada tindak pidana atas perbuatan yang dilakukan oleh siapapun.

"Olehnya itu, Kalapas mestinya segera memproses lebih jauh lagi siapa saja yang terlibat di dalam tindakan kekerasan tersebut. Buktinya, korban tindak kekerasan itu telah diobati dan diatur secara kekeluargaan. Artinya memang lagi-lagi di sana ada dugaan tindak pidana," beber Herdiman.

"Terkait siapa pelakunya, saya yakin Kalapas pasti lebih mengetahui. Jadi dibutuhkan tindakan hukum Kalapas secara nyata, tidak samar samar agar hal ini menjadi pembelajaran bersama ke depannya," tegas Herdiman.

Di samping itu, pencurian ataupun tindakan kejahatan yang dilakukan oleh warga binaan, secara tidak langsung menunjukkan kelalaian Lapas dalam melakukan pembinaan. Karena itu, kinerja Kalapas bersama seluruh jajarannya, terutama para sipir, perlu dievaluasi.