Ombudsman berharap, ke depan, ada perlindungan terhadap Harjono sebagai anggota masyarakat yang telah mengambil video TKA dalam upaya pencegahan dan titik awal terbukanya tabir kedatangan TKA yg saat ini telah menjadi isu nasional di tengah upaya antisipasi virus corona.

"Marilah kita semua, masyarakat, jurnalis, paramedis dan aparatur negara terus bahu membahu dalam melakukan upaya pencegahan virus corona di Sultra. Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT dan terjaga dari virus corona, Aamiin YRA," tutup Mastri.

Baca Juga : https://telisik.id/news/kades-di-bombana-dibekali-cara-melawan-covid-19

Sebelumnya, Kapolda Sultra, Brigjen Polisi Merdisyam meminta maaf atas informasi keliru terhadap kedatangan 49 TKA asal China di Bandar Udara Haluoleo Kendari pada Minggu, (15/3/2020) lalu.

Permintaan maaf tersebut dikarenakan Kapolda sebelumnya telah menyebut, 49 TKA asal China merupakan pekerja lama di pabrik smelter di Morosi. Mereka ke Jakarta untuk mengurus visa baru yang telah habis masa berlakunya.