“Laporan yang disampaikan masyarakat kemudian dilakukan verifikasi laporan secara rinci, setelah itu meminta informasi balik dari pihak terlapor kemudian dicarikan win-win solution agar ada kejelasan dari tuntutan masyarakat dengan penyelanggara pelayanan publik," jelas pria kelahiran Lamongan tersebut.

Sementara itu, Wagub Jatim Emil Dardak mengatakan, Pemprov Jatim dan Ombudsman berencana melakukan eksplorasi dalam melayani masyarakat melalui sentuhan teknologi. Tujuannya, agar layanan publik kepada masyarakat lebih tepat sasaran, tepat biaya dan tepat kualitas.

"Banyak sekali referensi-referensi dari pakar-pakar Ombudsman yang akan kita serap, salah satunya mengenai survei kepatuhan," tambahnya.

Baca Juga: Guru SD di Baubau Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Divaksin, Ini Penyebabnya

"Kami siap memberikan kerjasama yang sebaik-baiknya agar 38 kabupaten/kota di Jatim merespon dengan baik, sehingga pelayanan bagi masyarakat semakin baik," sambung Emil.