MEDAN, TELISIK.ID - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak), terkait penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2023/2024 di Kota Medan.

Sidak langsung dilakukan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar bersama asistennya Edward Silaban ke SMA Negeri 1 Medan di Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan Senin (26/6/2023) siang.

Saat berada di SMA Negeri 1 Medan, Abyadi Siregar dan asisten diterima oleh Kepala Sekolah, Elfi Sahara dan sejumlah guru. Mereka langsung menuju ruang IT untuk melihat data dan sistem penyelenggaraan PPDB di sekolah itu.

Baca Juga: Terduga 140 Penjahat Meresahkan Ditangkap Polrestabes Medan Tempo Dua Bulan

"Kami ke sini untuk melakukan cek laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, yang diduga ada kejanggalan dalam penyelenggaraan PPDB, terutama dalam penggunaan surat keterangan (suket) domisili untuk masuk melalui jalur zonasi," ujar Abyadi usai sidak.