Olehnya itu kata Mastri, Ombudsman Sultra mendukung penuh Pemprov, Forkominda untuk menolak kedatangan TKA dan menyarankan gubernur segera berkoordinasi dengan Kemenakertrans agar membatalkan atau menunda penerbitan RPTKA sampai wabah COVID-19 berakhir.
Katanya, Ombudsman Sultra juga telah berkoordinasi dengan anggota Ombudsman RI dalam rangka mensuport terkait dengan informasi tersebut di Kemenaker RI dan KemenkumHam.
"Apalagi saat ini semua penerbangan domestik untuk penumpang sudah dihentikan sampai bulan Juni, sehingga tidak ada alasan Pemerintah Pusat untuk mengijinkan TKA datang ke Sultra," pungkasnya.
Reporter: Kardin
Editor: Sumarlin
