Janji tersebut disampaikan usai menerima hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.
"Ya, hari ini Saya mewakili Polrestabes Medan menerima penganugerahan penghargaan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan hasil survei Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut," ujar Kombes Pol Valentino.
Lebih lanjut katanya, Ombudsman dalam melakukan survei menilai 5 jenis layanan mulai dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Kemudian, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam dan terakhir Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) serta Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) di Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT).
"Berdasarkan penilaian Ombudsman, Polrestabes Medan meraih nilai 83,20. Masih berdasarkan kriteria penilaian Ombudsman, nilai itu masuk kategori zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik," katanya.
