Sebagaimana diketahui, Polrestabes Medan meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan survey kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut Tahun 2021.
Baca Juga: Penyelenggaraan MTQ Mubar Jadi Program Awal Setelah Pelantikan Ketua KUA Sawerigadi
Selain Polrestabes Medan, 8 Polres jajaran Polda Sumut juga meraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan survey Ombudsman tersebut.
Adapun Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) selain Polrestabes Medan adalah Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Pematangsiantar dan Deli Serdang.
Sedangkan Polres yang meraih predikat kepatuhan sedang (zona kuning) adalah Polres Sergai, Tebing Tinggi, Karo, Tapanuli Utara, Padang Sidempuan, Tanjung Balai, Asahan, Humbang Hasundutan, Langkat, Toba, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Nias, Samosir, Pakpak Bharat dan Mandailing Natal dan dua Polres yang meraih predikat kepatuhan rendah (zona merah) yakni Polres Sibolga dan Padang Lawas. (B)
