"Berbagai jenis laporan yang masuk, terutama mengenai pelayanan publik yang ada di Pemkot atau Pemkab di Provinsi Sumut," tambahnya.
Baca Juga: Calon KPU RI Diserahkan ke Jokowi, Diantaranya Iwan Rompo dari Sultra
Sementara laporan terkait Kelompok Instansi Kepolisian tercatat sebanyak 57 laporan atau 18%, Lembaga Peradilan sebanyak 31 laporan atau sekitar 10%, BUMN/BUMD 24 laporan atau 8?n Kelompok Instansi Kejaksaan sebanyak 23 laporan atau 7%. Khusus laporan terkait katagori Kelompok Instansi Badan Pertanahan (BPN) mencapai 19 laporan atau sekitar 6%.
Kemudian, ada juga laporan maladministrasi (pelanggaran administrasi). Ini banyak dilaporkan sepanjang tahun 2021. Terutama menyangkut pelanggaran penundaan berlarut.
“Maladministrasi penundaan berlarut, berarti layanannya lambat. Proses penyelesaiannya lama. Berlarut-larut. Laporan terkait penundaan berlarut ini mencapai 120 laporan atau sekitar 38%,” lanjutnya.
