KENDARI, TELISIK.ID - Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) menyimpulkan, hasil dari penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2019 di Sultra masih belum bisa dikatakan membaik. Hal itu dibuktikan dengan maraknya laporan-laporan maupun temuan di lapangan terutama terkait prosedur.
Baca Juga: Kebakaran, Dua Unit Rumah Hangus
Dari segi kepatuhan di 10 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, hanya 4 yang bisa dikatakan mendapat perdikat membaik.
"Mengapa di awal tadi saya sampaikan pelayanan publik di Sultra belum membaik, karena dari 10 kabupaten/kota yang kami survei, hanya 4 yang mendapat lampu hijau dan yang 6 lainnya itu masih kuning atau merah itu hasil hipotesa kita karena masih banyak laporan dari masyarakat," beber Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo.
Selain itu, Ombudsman mejelaskan tentang tindakan yang dilakukan Ombudsman jika dalam pelayanan publik terdapat kejanggalan atau permasalahan atau bahkan laporan dari masyarakat.
