KENDARI, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 varian omicron, kasusnya kian melonjak di hampir seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Terbaru ada sebanyak 8 pasien, diduga terpapar varian omicron di Kota Kendari.
Melihat kondisi ini, Kementrian Agama (Kemenag) Sultra, melalui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Zainal Mustamin menegaskan, akan memberlakukan Work From Home (WFH) bagi ASN di usia 55 tahun ke atas. Hal ini sekaligus merespon Surat Edaran Sekjen Kemenag RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai ASN Kementerian Agama.
"Varian omicron ini kan sangat berbahaya dan penyebaran juga sangat cepat. Dan yang rentan terpapar adalah mereka-mereka yang berusia lanjut dengan ketahanan tubuh yang sudah lemah. Sehingga penerapan WFH dirasa sangat tepat diterapkan untuk mencegah terjadinya penyebaran yang makin meluas," ungkapnya saat ditemui di halaman kantor Kemenag Sultra, Senin (7/2/2022).
Ia juga mengatakan, terkait PPKM wilayah Jawa-Bali, Kemenag Sultra akan menyesuaikan di level-level tertentu sebagai bentuk tindak lanjut dari edaran tersebut.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Wali Kota Sudah Capai 70 Persen
