JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Badan Anggaran DPR-RI, Sukamta menyatakan, Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) kemarin, dapat menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia.
Menurutnya, pasal-pasal kontroversi dalam UU yang banyak disorot publik ini akan membuka peluang eksploitasi besar-besaran perusahaan asing ke Indonesia.
"Alih-alih mendapatkan investor dan kemudian akan membuka banyak lapangan kerja, UU ini bisa hadirkan malapetaka ekonomi bagi Indonesia dalam jangka panjang. Ini kan seperti mengulang kebijakan ekonomi pada awal Orde Baru yang memberi karpet merah kepada berbagai perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia," kata Sukamta lewat pesan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).
"Indonesia saat itu menikmati devisa, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan banyak lapangan kerja. Tetapi dalam jangka panjang semua pertambangan dikuasai dan dieksploitasi asing, berbagai industri besar menjadi milik asing. Rakyat Indonesia hanya kebagian menjadi buruh dan kuli di negeri sendiri. Saat ini, kemungkinan bisa lebih buruk dengan UU OBL Ciptaker ini, karena buruh kita menjadi berpeluang lebih dieksploitasi," tambahnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga memandang situasi geopolitik ekonomi terutama adu pengaruh dalam perang dagang antara China dan Amerika Serikat, akan semakin menyulitkan Indonesia jika tidak melakukan pembenahan sistemik terhadap kelemahan fundamental ekonomi yang ada.
