Di sisi lain, anggota DPR-RI asal Yogyakarta ini juga perkirakan investor dari negara maju khususnya negara barat akan berpikir ulang untuk berinvestasi ke Indonesia karena terdapat pasal-pasal yang mencabut sejumlah hak pekerja dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Di negara maju, mereka sangat menjujung tinggi hak pekerja, aktivis HAM di sana vokal menentang eksploitasi buruh.

"Jadi kondisinya bisa semakin runyam, skenario-skenario ini mestinya dihadirkan supaya tidak gegabah sahkan RUU. Jika boleh berharap, segera batalkan UU ini dengan Perppu. Pemerintah kemudian fokus memperkuat fundamental ekonomi Indonesia dengan berbasis penguatan ekonomi rakyat," tutupnya. (C)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Haerani Hambali