NGANJUK, TELISIK.ID - Sebanyak 325 unit sepeda motor diamankan Satlantas Polres Nganjuk Provinsi Jawa Timur dari hasil Operasi Jaya Stamba 2022, digelar selama satu Minggu lebih terhitung mulai 5 Agustus lalu.
Operasi Jaya Stamba 2022 digelar untuk meningkatkan kembali disiplin berlalu lintas masyarakat Nganjuk, sekaligus meminimalkan ekses-ekses lanjutan dari ketidakpatuhan itu sendiri.
"Rencananya akan digelar sampai 13 Agustus mendatang," kata Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, Rabu (10/8/2022).
Boy mengatakan, Operasi Jaya Stamba 2022 juga melibatkan satuan setingkat Polsek jajaran dengan demikian, cakupan operasi bisa jauh lebih luas karena melibatkan banyak personel.
Sedangkan kriteria pelanggaran, lanjut Boy, penindakan adalah pengendara Ranmor yang mengendarai Ranmor tidak sesuai spektek seperti contoh menggunakan knalpot brong, pelaku balap liar dan pengendara yang dalam pengaruh alkohol atau narkoba.
