IPTU Syahrul mengungkapkan, operasi keselamatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat, baik dalam berkendara maupun terhadap protokol kesehatan.

Dimana, pihaknya bakal menindak para pelanggar kasat mata seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot bising dan pengemudi di bawah umur.

"Juga pengendara, truk roda enam dan 10 yang menggunakan jalan umum," tegasnya.

IPTU Syahrul mengimbau, dengan adanya operasi keselamatan ini masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Untuk diketahui, selama operasi pihaknya juga menyediakan masker yang bakal dibagikan terhadap pengendara yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19. (B)