KENDARI, TELISIK.ID - Pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan menjadi salah satu sasaran utama Kepolisian Resort (Polresta) Kendari dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026.
Pelaksanaan Operasi Patuh Anoa ini mulai dilaksanakan pada 8 - 21 Juni 2026 atau sekitar 2 minggu waktu operasi. Operasi ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam operasi ini terdapat lima pelanggaran yang akan diperhatikan oleh anggota kepolisian, yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, melanggar lampu lalu lintas, dan plat nomor tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Peluang Usaha: Bumbu dan Camilan Kemasan Gantung, Modal Kecil ini Untung Harian
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan, mengatakan dalam operasi patuh kali ini pelanggaran TNKB diprioritaskan, karena merupakan pelanggaran yang mudah terlihat atau kasat mata saat petugas melakukan pengawasan di lapangan.
