"Karena pelanggaran TNKB merupakan pelanggaran kasat mata," kata Kevin kepada telisik.id, Kamis (4/6/2026).

Selain pelanggaran TNKB, polisi juga akan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Anoa 2026 akan mengombinasikan penindakan melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld dan tilang manual.

Kevin menjelaskan, tilang manual akan diterapkan terhadap pelanggaran yang tidak dapat terdeteksi melalui sistem ETLE, terutama pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan di jalan raya.

"Pelanggaran yang memang membahayakan keselamatan pengendara maupun orang lain dan tidak bisa terdeteksi oleh ETLE akan ditindak menggunakan tilang manual," ujarnya.