"Ada juga kendaraan yang menggunakan knalpot bogar, jelas ini akan tegas kami tindaki mengingat knalpot suara bising menganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain," tegasnya.
Sementara pada kendaaran yang bernomor polisi dengan kode wilayah daerah luar, masih mendapatkan toleransi.
"Kalau kendaraan dengan nomor polisi di luar dari pada DT bisa kita toleransi," pungkasnya. (B)
Penulis Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali
