Pihaknya juga membentuk pos pelayanan yaitu di penyeberangan Pelabuhan Torobulu dan Pelabuhan Amolengu.

“Kita antisipasi semua titik rawan dan khusus di pelabuhan Amolengu patroli disiagakan berjumlah 15 personil. Saya sudah tegas melalui pernyataan, saya tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan pungli yang ada dikonawe selatan," katanya.

Untuk penyeberangan sesuai instruksi, pemudik di luar dari unsur TNI, Polri dan ASN yang dilarang cuti, pemudik diwajibkan melengkapi dengan bukti telah melakukan PCR dan keterangan telah divaksin minimal dosis I.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan menciptakan suasana cipta kondisi yang aman, tertib dan sehat," harapnya. (C)

Reporter: Ashar Hamka