"Keselamatan nomor satu, patuhi aturan dan lengkapi surat-surat kendaraan," imbaunya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Yusran Yoyo menerangkan, dalam operasi itu, anggota yang terlibat sebanyak 23 personil diback up personil Kodim 1416, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Baca Juga: Dua Kader Partai Demokrat Resmi Jabat PAW DPRD Kolaka Utara
Tindakan yang akan dilakukan berupa preemtif berupa himbauan, sosialisasi dan penegakan hukum berupa tilang pada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
"Kita operasi bukan razia di tempat, tetapi sistim patroli," timpalnya.
