MUNA, TELISIK.ID — Kepolisian Resor (Polres) Muna sedang melaksanakan Operasi Zebra Anoa, tidak hanya menargetkan pelanggar lalu lintas dari masyarakat umum, tetapi juga melakukan razia terhadap personelnya sendiri, Jumat (18/10/2024).
Seksi Propam bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang menyasar kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta komponen kendaraan.
Kabag Ops Polres Muna, AKP Welli Manto Walau, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat perintah dari Kapolres, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti.
Baca Juga: Mantan dan Ketua DPRD Muna Perkuat Paslon Bahtera Menang di Pilkada 2024
Baca Juga: Kampanye Stop Bullying Lewat Kisah Pahlawan Daerah di Sekolah-Sekolah Sulawesi Tenggara
