BOMBANA, TELISIK.ID - Pelaksanaan Operasi Zebra Anoa Sultra tahun 2020 ini nampak berbeda. Kali ini operasi  penertiban pengemudi kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilakukan tanpa ada penilangan.

Kepada Telisik.id, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bombana, IPTU M. Arifin Fajar, S.M mengatakan, tingkat ketertiban masyarakat Bombana dalam berkendara sedikit membaik.

Setelah dilaksanakan Operasi Zebra, personel Satlantas Res Bombana sempat melakukan penindakan tegas dengan cara penilangan selama 4 hari sebelum dikeluarkannya pelarangan penilangan oleh Kapolri.

"Beberapa hari, sekitar empat hari kami sempat tindaki pelanggar karena tidak miliki SIM dan STNK. Tapi setelah keluar perintah Kapolri bahwa tidak ada penilaian, maka Operasi Zebra kami jadikan momentum edukasi lawan COVID-19," ungkap Arifin Fajar saat ditemui Kamis (12/11/2020).

Baca juga: JMSI Jatim dan Unitomo ke Dewan Pers Ajukan Jadi Lembaga UKW