"Jadi, terduga pelaku itu masih diamankan di sana (Riau) dan akan dibawa kemari (Polda Sumatera Utara) untuk proses pemeriksaan lebih intensif," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, pihak kepolisian masih memburu Apin BK alias Jonni yang terlibat dengan perjudian dan pencucian uang.

"Iya, yang bersangkutan (Apin BK) masih diburu. Bukan hanya Polda Sumatera Utara, bahkan interpol juga memburu Apin BK. Karena ada informasi yang berkembang bahwa Apin BK sedang berada di luar negeri," ungkap Hadi.

Selain itu, polisi juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggalian yang ke dua oleh penyidik.

"Jadi, keluarga Apin BK yang terdiri dari Ibu dan anaknya juga sudah dicekal. Karena tidak kooperatif ketika dilakukan pemanggilan oleh penyidik. Memang pemanggilan pertama mereka hadir, tapi kedua dan selanjutnya mereka tidak hadir," tambahnya.