Kemudian, penyidik juga sudah mendatangi kediaman istri dan anaknya itu. Akan tetapi, tidak ditemukan. Sehingga diputuskan dilakukan pencarian.
"Penyidik meminta agar keluarga Apin BK datang dan kooperatif, tapi mereka tidak hadir juga. Sehingga mereka dilakukan pencekalan," tuturnya.
Bukan hanya itu, penyidik juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumatera Utara atas tersangka Apin BK alias Jonni.
Baca Juga: Kasek di Muna Kepergok Selingkuh dengan Janda, Dikbud Bertindak
"Pastinya untuk menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik Apin BK. Jadi kami tegaskan kepada Apin BK agar segera menyerahkan diri," terangnya.
